Brilio.net - Selebritas sekaligus presenter Raffi Ahmad memberikan pernyataan resmi guna merespons tudingan yang mengaitkan namanya dalam pusaran kasus dugaan penyelundupan barang elektronik ilegal. Kasus hukum ini tengah menjerat sebuah perusahaan jasa pengiriman bernama Blueray Cargo.
Nama suami Nagita Slavina ini mendadak muncul dalam fakta persidangan yang digelar di Lampung terkait dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Didampingi oleh penasihat hukumnya, Hotman Paris, Raffi Ahmad menyatakan dengan tegas bahwa tidak pernah ada transaksi atau kerja sama bisnis apa pun antara pihak pribadinya dengan perusahaan kargo tersebut.
Kronologi Pertemuan Tidak Sengaja di New York
Pertemuan antara Raffi Ahmad dan pihak Blueray diakui terjadi secara kebetulan tanpa ada perencanaan sebelumnya. Peristiwa tersebut berlangsung di New York, Amerika Serikat, setelah sang presenter menyelesaikan kegiatan maraton di Chicago dan melanjutkan perjalanan bersama grup The Dudas Minus One.
Saat berada di New York, tujuan utama perjalanan adalah mengunjungi beberapa tempat usaha milik warga negara Indonesia, seperti Awang Kitchen dan Indo Java. Kebetulan, posisi kantor atau gerai Blueray terletak persis di sebelah lokasi yang sedang dikunjungi. Ketika melintas di depan toko tersebut, beberapa orang mengenali sang artis dan memanggilnya untuk bertegur sapa serta meminta foto bersama.
“’Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading foto dong sama saya'. Loh, iya ya sudah kami foto. Di depan tokonya. Tidak masuk ke dalam," ujar Raffi Ahmad saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026), dikutip brilio.net dari KapanLagi.
Penjelasan Terkait Obrolan Basa-Basi
Dalam momen interaksi yang berlangsung singkat di trotoar tersebut, pihak perusahaan kargo sempat menawarkan fasilitas pengiriman komoditas elektronik ke Indonesia. Meski demikian, Raffi Ahmad menyatakan bahwa percakapan itu murni sebatas keramahan profesional sebagai figur publik dan tidak pernah ditindaklanjuti dengan pemesanan barang.
“’Mas Raffi, perusahaan kami ini Blueray ini kita bisa kirimin, bisa kirimin apa pun itu. Mau handphone, mau laptop, mau iPad, mau ini, mau itu' Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi," terang Raffi Ahmad menirukan ucapan seseorang yang diduga dari Blueray kala itu.
Ayah tiga anak ini kembali memastikan bahwa komunikasi dengan oknum dari perusahaan tersebut langsung terputus setelah sesi foto bersama selesai. Pembelian atau pengiriman barang secara transaksional sama sekali tidak pernah terjadi.
"Saya tidak ada nomor telepon mereka. Tidak pernah terima kiriman apa pun. Memesan pun secara transaksional pun nggak," tegas Raffi Ahmad.
Dugaan Pencatutan Nama oleh Biro Jasa
Merespons perkembangan isu ini, Hotman Paris selaku kuasa hukum menilai bahwa pencantuman nama kliennya di dalam persidangan di Lampung merupakan sebuah indikasi kuat adanya tindakan pencatutan. Pihak biro jasa diduga sengaja memanfaatkan popularitas besar seorang figur publik demi melancarkan kepentingan atau operasional tertentu.
Raffi Ahmad sendiri mengaku terkejut saat mengetahui bahwa sapaan ramah di jalanan kota New York tersebut justru diposisikan dalam konteks hukum serius dan berkembang menjadi konsumsi pemberitaan nasional di dalam negeri.
FAQ Kasus Hukum Blueray dan Raffi Ahmad
Apa sebenarnya kasus hukum yang menjerat perusahaan Blueray Cargo?
Perusahaan Blueray Cargo tengah menghadapi proses hukum dalam persidangan yang berjalan di Lampung terkait dugaan tindakan suap terkait proses importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Mengapa nama Raffi Ahmad bisa muncul dalam persidangan di Lampung?
Nama Raffi Ahmad muncul karena adanya riwayat interaksi singkat di depan kantor Blueray yang berlokasi di New York, Amerika Serikat. Berkas atau kesaksian mengenai pertemuan tersebut kemudian dibawa oleh pihak tertentu ke dalam fakta persidangan kasus penyelundupan.
Siapa saja figur publik yang ikut berada di lokasi saat peristiwa foto bersama terjadi?
Berdasarkan keterangan di persidangan dan konfirmasi langsung, Raffi Ahmad saat itu sedang melakukan perjalanan bersama rekan-rekannya dari kelompok The Dudas Minus One, di antaranya terdapat musisi Ariel dan presenter Gading Marten.
Apakah ada bukti transaksi elektronik atau pengiriman barang ke alamat Raffi Ahmad?
Melalui klarifikasi resmi, pihak Raffi Ahmad menyatakan tidak ada bukti transaksional berupa nomor kontak, pemesanan, maupun tanda terima dokumen pengiriman barang dari kargo tersebut ke alamat pribadinya.
Bagaimana status hukum Raffi Ahmad dalam perkara dugaan penyelundupan ini?
Berdasarkan pernyataan bersama tim kuasa hukum, posisi nama Raffi Ahmad dalam pusaran kasus ini murni diduga sebagai korban pencatutan nama besar selebritas oleh pihak biro jasa untuk kepentingan sepihak. Tidak ada status hukum aktif sebagai tersangka ataupun keterlibatan transaksional ilegal.
Recommended By Editor
- Kondisi kesehatan Raffi Ahmad usai tindakan medis pengangkatan benjolan jinak
- Momen perjuangan Raffi Ahmad cium Hajar Aswad berdesak-desakan dengan jamaah haji lain
- Kronologi helikopter Raffi Ahmad nyaris oleng di Bali akibat cuaca buruk
- Hirup udara bebas, Tubagus Joddy resmi lamar kekasih dan mulai hidup baru
- Solidaritas artis untuk Diding Boneng, dari Raffi Ahmad hingga Indro Warkop turun tangan































