Brilio.net - Status kepemilikan Toyota Alphard yang viral setelah terlibat insiden dengan petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akhirnya terungkap.
Polda Metro Jaya memastikan kendaraan tersebut bukan milik anggota Polri yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Mobil itu diketahui merupakan milik seorang warga sipil yang dipinjam oleh anggota polisi tersebut.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, kendaraan itu sebelumnya dimiliki seorang dokter berinisial dr. E sebelum dijual kepada pria berinisial DD alias A.
“Setelah kendaraan tersebut dijual, dr. E melakukan pemblokiran kendaraan. Sehingga pemilik baru seharusnya melakukan balik nama kendaraan atas nama dia,” kata Ojo saat dihubungi, Selasa (28/7/2026), dilansir brilio.net dari Liputan6.
Menurut Ojo, pemblokiran dilakukan setelah pemilik lama melaporkan transaksi jual beli kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten sekitar dua tahun lalu. Dengan status tersebut, seluruh kewajiban administrasi kendaraan berpindah kepada pemilik baru.
Namun hingga kini, proses balik nama belum dilakukan. Akibatnya, masa berlaku STNK tidak dapat diperpanjang karena membutuhkan identitas pemilik yang masih tercantum pada dokumen kendaraan.
“Si pemilik baru ini tidak bisa memperpanjang STNK karena persyaratannya harus ada KTP asli. Seharusnya dia balik nama kendaraan tersebut, tapi tidak dilakukan,” ujarnya.
Temuan lain dalam penyelidikan menunjukkan mobil tersebut menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya, yakni D-2828-HQ. Sementara nomor registrasi aslinya, B 97 ELI, tercatat memiliki tunggakan pajak sejak Oktober 2023.
Tunggakan pajak menjadi tanggung jawab pemilik baru
Ojo menegaskan, kewajiban membayar pajak kendaraan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemilik lama karena status kendaraan telah diblokir setelah proses jual beli.
“Saat ini proses balik nama dan pembayaran pajak akan dilakukan oleh pemilik yang menguasai kendaraan. Hal itu harus dilakukan karena menyangkut ketaatan membayar pajak dan nama baik orang yang namanya masih tercantum di STNK. Padahal kendaraan itu sudah dijual dan pemilik lama juga sudah meminta pemblokiran sejak dua tahun lalu,” jelasnya, dikutip dari Liputan6.
Pihak kepolisian mengimbau pemilik kendaraan segera mengurus balik nama agar administrasi kendaraan dapat diselesaikan sekaligus melunasi tunggakan pajak beserta dendanya.
“Itu pajaknya sampai Oktober 2023. Dia tidak bisa bayar pajak karena sudah diblokir. Maka dia harus balik nama supaya bisa bayar pajak. Kalau sudah balik nama, otomatis dia juga harus membayar pajak dan dendanya,” kata Ojo.
Polisi: Alphard dipinjam anggota Polri dari rekannya
Hasil penyelidikan juga memastikan Toyota Alphard yang viral bukan milik anggota Polri yang sempat terlibat cekcok dengan petugas keamanan di Bundaran HI.
Menurut Ojo, anggota polisi tersebut hanya meminjam kendaraan dari DD alias A yang kini menguasai mobil tersebut.
“Pemilik baru ini orang umum, bukan polisi, bukan pejabat. Anggota ini pinjam mobil ke temannya, temannya itu yang punya Alphard,” tandas dia.
Kronologi singkat kasus Alphard viral di Bundaran HI
Kasus ini bermula pada 22 Juli 2026 ketika sebuah Toyota Alphard diduga menerobos lampu lalu lintas di kawasan penyeberangan dekat Halte Transjakarta Bundaran HI. Insiden tersebut memicu cekcok dengan petugas keamanan proyek MRT yang sedang bertugas mengatur keselamatan penyeberang jalan. Perselisihan kemudian dibawa ke Pos Polisi Thamrin dan sempat diselesaikan melalui mediasi.
Waktu berikutnya muncul pengakuan dari pihak petugas keamanan atau satpam mengenai dugaan intimidasi yang dialaminya selama proses mediasi pasca kejadian teguran. Kepolisian kemudian melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak. Meski kedua belah pihak akhirnya berdamai, penyelidikan atas dugaan pelanggaran tetap berlanjut.
Dalam perkembangan berikutnya, polisi mengungkap identitas pengemudi sebagai anggota Polri yang meminjam kendaraan tersebut. Pemeriksaan juga menemukan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan sehingga pengemudi dikenai sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas, sementara pemeriksaan etik terhadap anggota yang terlibat tetap berjalan.
FAQ
1. Apa fungsi pemblokiran kendaraan setelah proses jual beli?
Pemblokiran dilakukan oleh pemilik lama untuk mengalihkan seluruh tanggung jawab administrasi kendaraan kepada pembeli, termasuk pembayaran pajak dan pengurusan STNK.
2. Mengapa balik nama kendaraan penting dilakukan setelah membeli mobil bekas?
Balik nama memudahkan pemilik baru mengurus perpanjangan STNK, pembayaran pajak, serta menghindari persoalan administrasi di kemudian hari.
3. Apakah kendaraan yang sudah diblokir masih boleh digunakan di jalan?
Kendaraan tetap dapat digunakan apabila dokumen dan syarat lainnya masih berlaku. Namun pemilik baru tetap harus segera menyelesaikan proses balik nama agar administrasi kendaraan sesuai ketentuan.
4. Apa perbedaan pelat nomor palsu dengan STNK palsu?
Pelat nomor palsu berarti nomor yang dipasang tidak sesuai dengan identitas kendaraan. Sementara STNK palsu merupakan dokumen kendaraan yang dipalsukan. Dalam kasus ini, polisi menyatakan STNK kendaraan asli, sedangkan pelat nomor yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
5. Apa sanksi jika menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan kendaraan?
Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dapat dikenai sanksi berdasarkan aturan lalu lintas. Selain itu, pengendara juga dapat dikenai tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran lain yang berkaitan dengan administrasi kendaraan.
Recommended By Editor
- Kronologi kematian satpam Jatiluhur ditemukan terborgol, jejak terakhir hingga temuan polisi
- Usai diduga diintimidasi, satpam Bundaran HI berharap pengemudi Alphard rasakan apa yang dialaminya
- Kronologi lengkap dugaan intimidasi satpam Bundaran HI usai tegur sopir Alphard terobos lampu merah
- 9 Potret Zaskia Adya Mecca beri hadiah umroh ke satpam kantor, kisah di baliknya bikin haru
- Mediasi berujung damai, begini akhir cerita Nasarius satpam mal yang pukul anjing
- Cewek cantik ini pilih jadi satpam usai gagal terpilih seleksi polwan, intip 7 potret pesonanya

