Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menemui Sugianto, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat, yang dikenal luas karena menyelamatkan tujuh warga lansia Korea Selatan dari bencana kebakaran hutan di Yeongdeok pada Maret 2025.
Pertemuan berlangsung dalam suasana jamuan makan siang kenegaraan di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae atau Blue House, Seoul, Rabu (1/4/2026).
Diundang Presiden Korsel, Sugianto Duduk di Antara Dua Kepala Negara
Sugianto hadir sebagai tamu kehormatan yang secara khusus diundang oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung dalam rangkaian kunjungan kenegaraan delegasi Indonesia. Kehadirannya di meja makan dua presiden bukan tanpa alasan — sosok Sugianto telah lama dicintai masyarakat Korea Selatan atas keberanian yang ditunjukkannya saat kebakaran melanda.
Ia tampil dalam balutan jas, duduk di antara kedua kepala negara dalam suasana yang formal namun penuh kehangatan.
Presiden Prabowo menyalaminya dan beberapa kali menepuk punggung Sugianto sebagai tanda kebanggaan. Sebelum berpisah, Prabowo menyampaikan pesan singkat namun bermakna.
"Baik-baik kau ya, mereka senang sama kamu," kata Prabowo, dikutip brilio.net dari Liputan6, Kamis (2/4/2026).
Aksi Heroik yang Mengharumkan Nama Indonesia
Keberanian Sugianto bermula saat kebakaran hutan meluas dan mulai mengancam area permukiman di Yeongdeok, Maret 2025. Saat itu, Sugianto — yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan selama menjadi PMI — membangunkan para warga lanjut usia yang masih tertidur ketika api semakin mendekat.
Tidak berhenti di situ, ia menggendong para lansia satu per satu dan membawa mereka ke tempat yang lebih aman dari jangkauan api.
Tindakannya menjadi sorotan luas. Sejumlah media Korea Selatan menjadikan nama Sugianto sebagai tajuk berita nasional, dan ia pun disebut sebagai pahlawan oleh banyak kalangan.
Deretan Penghargaan yang Diterima Sugianto
Atas jasanya, berbagai penghargaan mengalir kepada Sugianto dari dua negara.
Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung memberikan The Order of Civil Merit — salah satu penghargaan sipil tertinggi di Korea Selatan — sebagai bentuk pengakuan resmi atas aksi penyelamatan yang dilakukan Sugianto.
Di sisi Indonesia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran (P2MI) turut memberikan apresiasi dan mengangkat Sugianto sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia.
Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Kehakiman juga memberikan visa F-2, yang memungkinkan Sugianto tinggal dan bekerja di Korea Selatan hingga lima tahun ke depan.
































