Brilio.net - Istana Kepresidenan memberikan penjelasan resmi mengenai polemik pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026. Pihak Sekretariat Negara menegaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari program resmi pemerintah yang dialokasikan bagi masyarakat.

Penjelasan Resmi Istana Terkait Anggaran Sapi Kurban

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro meluruskan perdebatan yang berkembang di publik mengenai sumber dana satwa kurban tersebut. Pada tahun ini, pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp 100 miliar demi membiayai 1.098 ekor sapi kurban yang didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Menurut Juri, pengalokasian dana negara untuk bantuan hewan kurban bukan merupakan kebijakan baru, melainkan agenda tahunan rutin yang berkala dilaksanakan oleh jajaran pemerintahan. Kebijakan ini dirancang agar kelompok masyarakat yang membutuhkan dapat ikut serta memperingati hari raya.

“Maksud sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2026), dilansir brilio.net dari Liputan6, Kamis (28/5/2026).

Bagian dari Program Bantuan Sosial

Juri menambahkan bahwa distribusi hewan kurban ini dikategorikan sebagai aksi bantuan sosial dari pemerintah pusat ke daerah-daerah. Oleh sebab itu, pemanfaatan dana APBN dinilai logis serta memiliki rekam jejak pada periode kepemimpinan nasional terdahulu.

Pihak Istana memastikan pengadaan satwa kurban tersebut tidak ditujukan demi keperluan privat Presiden Prabowo, melainkan murni dialokasikan bagi kepentingan khalayak luas. Kehadiran negara diharapkan dapat dirasakan langsung oleh publik lewat momen keagamaan yang kental dengan aspek sosial. Di samping program pemerintah ini, Juri mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo tetap membeli hewan kurban secara personal dengan dana sendiri untuk dibagikan kepada warga.

Tanggapan Menteri Keuangan

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut memberikan tanggapan mengenai kabar penyaluran ribuan sapi kurban yang diisukan memakai dana Banpres tersebut. Purbaya menyatakan belum mengetahui secara mendalam mengenai rincian teknis pengeluaran itu dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Saya enggak tahu masalah itu, tanya Mensesneg. Tapi rasanya sih uang mereka sendiri," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (28/5/2026), dilansir dari Liputan6.

Hewan Kurban Pribadi Menteri Keuangan

Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, Menkeu Purbaya sendiri ikut menyumbangkan dua ekor sapi kurban. Salah satunya diserahkan untuk disembelih di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan pada Rabu (27/5/2026). Sapi potong tersebut merupakan ras asal Swiss yang memiliki bobot cukup besar, meskipun nominal pembeliannya tidak diungkapkan ke publik.

"Sapinya (beratnya) 890 kiloan kira-kira, jenisnya sapi simmental, jenis sapi potong," kata Purbaya.

Satu ekor sapi lainnya yang berukuran lebih besar ditempatkan di dekat area tempat tinggal pribadinya di wilayah Ciganjur, Jakarta Selatan. Pengadaan kedua hewan kurban ini ditegaskan bersumber dari uang personal, bukan fasilitas negara. Pembelian ini dilakukan setelah dirinya batal berangkat menunaikan ibadah haji pada musim ini.

"Pakai dana pribadi lah, yang rumah juga dana pribadi," tegas Purbaya.

"Terus kan enggak jadi haji. (Sedih enggak jadi haji?) Ya sedih, tapi emang bukan rejeki. Santai aja lah. Mungkin tahun depan bisa," beber Purbaya.