Brilio.net - Dadan Hindayana memberikan tanggapan setelah Presiden Prabowo Subianto menggantinya dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dadan menegaskan tidak mempermasalahkan keputusan tersebut karena pergantian pejabat kabinet merupakan kewenangan penuh presiden.

"Pergantian Anggota Kabinet merupakan Hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan kepada wartawan, Rabu (3/6/2026), dilansir brilio.net dari Liputan6.

Menurut Dadan, keputusan terkait susunan kabinet sepenuhnya berada di tangan kepala negara. Ia meyakini Presiden Prabowo memahami langkah terbaik untuk memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai tujuan.

Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo

Dalam pernyataannya, Dadan juga mengungkapkan rasa syukur karena pernah mendapat kepercayaan untuk bergabung dalam Kabinet Merah Putih sebagai Kepala BGN.

"Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi Anggota Kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya," tuturnya.

Dadan turut menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menjalankan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Insya Allah Beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat," sambung Dadan.

Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan perubahan pada jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Selain memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya.

Sebagai pengganti Dadan, Presiden menunjuk Nanik S Deyang untuk memimpin BGN. Sebelum mendapat amanah baru tersebut, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Di saat yang sama, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono ditetapkan sebagai Wakil Kepala BGN yang baru. Keduanya menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya dalam struktur kepemimpinan lembaga tersebut.

Pencopotan Berdasarkan Hasil Evaluasi

Pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah Presiden melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas lembaga tersebut. Evaluasi itu juga mempertimbangkan berbagai masukan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama sekitar satu setengah tahun terakhir.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden menerima berbagai laporan dan masukan dari sejumlah pihak sebelum mengambil keputusan.

"Baik dari kementerian terkait maupun dari masyarakat termasuk dari para penerima manfaat dari program makan bergizi gratis yang dilaksanakan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut Prasetyo, berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari bahan pertimbangan pemerintah dalam mengevaluasi kinerja pelaksanaan program yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional.

FAQ

1. Apa tugas utama Badan Gizi Nasional (BGN)?

BGN bertugas mengoordinasikan kebijakan dan program yang berkaitan dengan peningkatan gizi masyarakat, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

2. Apa yang dimaksud hak prerogatif presiden?

Hak prerogatif presiden adalah kewenangan khusus yang diberikan oleh konstitusi kepada presiden untuk mengambil keputusan tertentu, termasuk pengangkatan dan pemberhentian pejabat kabinet.

3. Siapa Nanik S Deyang yang kini memimpin BGN?

Nanik S Deyang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sebelum ditunjuk Presiden Prabowo untuk menjadi Kepala BGN yang baru.

4. Mengapa evaluasi program pemerintah penting dilakukan?

Evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menjadi dasar perbaikan kebijakan agar tujuan program dapat tercapai lebih optimal.

5. Apa tujuan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)?

Program MBG dirancang untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat yang menjadi sasaran pemerintah, guna mendukung kualitas kesehatan dan sumber daya manusia.