Brilio.net - Peristiwa memilukan terjadi di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MI (56) harus meregang nyawa setelah menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, UA (41). Insiden tragis ini dipicu oleh kekesalan pelaku yang menuduh korban mengambil dua buah labu siam dari lahan garapan atau yang dijaganya.
Kronologi Penganiayaan Akibat Dua Buah Labu
Peristiwa ini bermula pada Sabtu sore (28/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, UA mendapati MI mengambil dua buah labu siam di kebun yang digarapnya. Tersangka kemudian melakukan pengejaran hingga sampai ke depan kediaman MI.
Setibanya di sana, terjadi perdebatan sengit antara keduanya. Di tengah cekcok tersebut, UA mulai melayangkan kekerasan fisik secara membabi buta ke berbagai bagian tubuh korban, termasuk wajah, kepala, leher, hingga dada.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, menjelaskan bahwa mengetahui buah labunya dicuri, tersangka kemudian mengejar hingga ke depan rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang hingga korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan wajahnya.
Aksi brutal tersebut baru berhenti setelah dilerai oleh adik korban dan warga setempat. Dalam kondisi yang sudah kritis dan babak belur, korban akhirnya mengakui perbuatannya.
Usep menjelaskan, usai dilerai, korban akhirnya mengakui telah mengambil dua buah labu siam di kebun milik tersangka. Lalu, korban sempat pingsan akibat aksi tersebut. Hal ini juga diakui oleh sang adik yang menjadi saksi di kantor polisi.
“Dia pulang ke rumah sambil goloyong-goloyong begini, mungkin karena ada sakit lah gitu seperti itu ya. Bawa labunya dua. ‘Ini yang saya curi’. Tadinya saya mau dimasak itu, saya sedih hati,” ujar sang adik kepada awak media seperti dalam video yang banyak beredar di media sosial.
Kondisi Korban dan Proses Hukum
Pasca-kejadian, MI dilaporkan mengalami gejala muntah-muntah dan luka lebam serius di bagian mata, perdarahan hidung, serta memar di sekujur tubuh. Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikan, menyampaikan bahwa korban dipukuli hingga muntah-muntah. Diketahui pelaku meminta korban mengaku terkait dugaan aksi pencurian labu siam di kebunnya.
Setelah mendapatkan perawatan dan berjuang selama dua hari, korban dinyatakan meninggal dunia. Kepolisian segera bertindak cepat dengan menangkap tersangka UA di kediamannya tak lama setelah laporan kematian korban diterima. Untuk kepentingan penyidikan, jenazah korban telah menjalani proses autopsi di RSUD Sayang.
Respons Pemerintah Kabupaten Cianjur
Kasus yang mencuat karena latar belakang kemiskinan ini mendapat perhatian langsung dari Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian. Saat melakukan kunjungan takziah ke rumah duka, Bupati mendengarkan keluhan pihak keluarga korban yang menyatakan kesulitan ekonomi. Pihak keluarga bercerita, “Ema teh hoyong emam, ari hoyong emam teh sareng sayur, teu gaduh acis eta teh” (Ibu ingin makan, ingin makan dengan sayur, tapi tidak punya uang).
Penganiayaan lansia Cianjur
foto: Instagram/dr.mohammadwahyu
Menanggapi hal tersebut, Wahyu menyatakan komitmen pemerintah untuk lebih peka terhadap kondisi warga yang rentan.
“Jangan sampai karena ketidakmampuan, karena kemiskinan, karena ketidakberdayaan terjadi hal-hal seperti ini. Kita sebagai pemerintah tanggung jawab,” tegas Bupati dikutip dari Instagram dr.mohammadwahyu, Kamis (5/3/2026). Ia juga menambahkan, “Kita harus introspeksi diri, kita harus bekerja lebih ekstra lagi”.
Penganiayaan lansia Cianjur
foto: Instagram/dr.mohammadwahyu
Sebagai tindak lanjut, Bupati memerintahkan jajaran Dinas Sosial dan kesehatan hingga tingkat RT/RW untuk lebih proaktif mendata warga yang membutuhkan bantuan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
“Kami ke depan dan mulai dari sekarang akan memerintahkan kepada dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan dinas instansi terkait lainnya untuk kemudian memiliki kepekaan. Termasuk kecamatan, desa, dan RT RW agar melihat warga-warga di daerahnya yang memiliki kondisi yang sama, ketidakmampuan, dan juga kerentanan,” papar Wahyu pada awak media.
Penganiayaan lansia Cianjur
foto: Instagram/dr.mohammadwahyu
FAQ Kasus Lansia Cianjur Tewas Gara-gara Curi Labu Siam
1. Apa jeratan hukum yang dihadapi oleh tersangka UA?
Tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, sebagaimana diatur dalam KUHP.
2. Mengapa hasil autopsi sangat penting dalam kasus ini?
Hasil autopsi diperlukan tim forensik untuk memastikan penyebab medis kematian dan hubungannya dengan luka-luka akibat penganiayaan.
3. Bagaimana kondisi ekonomi korban sebelum kejadian?
Berdasarkan keterangan keluarga kepada Bupati, korban berada dalam kondisi ekonomi yang sangat sulit hingga kesulitan membeli makanan pokok.
4. Apa langkah konkret Pemkab Cianjur setelah kejadian ini?
Bupati memerintahkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan perangkat desa hingga RT/RW untuk menyisir warga rentan agar mendapatkan bantuan sosial yang tepat sasaran.
5. Kapan tepatnya korban meninggal dunia setelah kejadian penganiayaan?
Korban menghembuskan napas terakhir dua hari setelah insiden pemukulan tersebut.
Recommended By Editor
- Demi pengobatan sang ibu, pria ini nekat bobol brankas bekas kantornya, berujung di penjara
- Komdigi ungkap wacana balik nama HP bekas untuk lawan pencurian, Apple sudah terapkan duluan?
- Viral video WNI curi tas Rp1 Miliar di Tokyo, ternyata pelaku baru 3 hari di Jepang
- Alat pantau Gunung Kelud seharga Rp1,5 miliar hilang dicuri, berdampak ke proses pemantauan gunung
- Lagi ngonten, wanita ini gercep selamatkan HPnya yang nyaris dicopet, aksinya malah tuai pro kontra



































