Cara membuat kartu kuning via online.
foto: kemnaker.go.id
1. Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/ , kemudian pilih menu daftar.
2. Isi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi. Lalu klik "Masuk Sekarang".
3. Setelah itu, kamu akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan. Kemudian pilih "Daftar Sebagai Pencari Kerja".
4. Ketika akun sudah jadi, pastikan kamu sudah mengunggah pas foto ukuran 3x4. Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta. Lalu klik tombol save atau simpan.
5. Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database kamu sudah tersimpan di Disnaker. Untuk mendapatkan kartu kuning secara fisik, datangi Disnaker di tempat tinggal kamu.
Recommended By Editor
- BRI Consumer Expo 2026 Goes to Bintaro Jaya hadirkan pilihan properti dan kendaraan, bawa banyak promo
- 15 Meme sulitnya cari kerja ini bikin nyesek banget
- Main ke Pestapora 2026 jangan lupa pakai BRImo, ada cashback 20% untuk transaksi QRIS & promo lainnya
- 9 Status WhatsApp soal lowongan kerja ini bikin ngelus dada
- 9 Cara mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, semangat cari cuan
- Platform ini bantu pencari kerja menemukan profesi sesuai kualifikasi
- Dear ladies, ini 5 langkah meraih pekerjaan impian di masa new normal
- Penyebab gagal lolos Kartu Prakerja dan peluang mendaftar tahun 2021


